Disperakim Klaten Gelar Sosialisasi Akses Reforma Agraria untuk Dorong Pengembangan Usaha Tani di Desa Randulanang
Disperakim Kabupaten Klaten menggelar Sosialisasi Akses Reforma Agraria di Desa Randulanang, Kecamatan Jatinom, dengan menghadirkan PT Sapto Tani Mokafindo untuk memberikan pendampingan kewirausahaan dan pengembangan usaha tani berbasis pengolahan ketela kayu menjadi MOCAF sebagai upaya meningkatkan nilai tambah komoditas lokal dan kesejahteraan masyarakat.
Klaten, 29 Juli 2026 – Bidang Kawasan Permukiman dan Pertanahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Kabupaten Klaten menyelenggarakan Sosialisasi Akses Reforma Agraria di Desa Randulanang, Kecamatan Jatinom, pada Selasa (29/7/2026). Kegiatan ini mengusung tema Pendampingan Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha Tani sebagai upaya meningkatkan nilai tambah komoditas lokal sekaligus memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Kegiatan menghadirkan narasumber dari PT Sapto Tani Mokafindo yang memberikan pembekalan mengenai potensi pengembangan ketela kayu menjadi Modified Cassava Flour (MOCAF) atau tepung singkong termodifikasi. Selain penyampaian materi, peserta juga mengikuti praktik pembuatan keripik singkong sebagai salah satu bentuk diversifikasi produk olahan hasil pertanian yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi.
Dalam sesi materi dijelaskan bahwa proses produksi MOCAF memanfaatkan enzim atau kultur mikroba fermentasi untuk mempercepat proses fermentasi singkong, memperbaiki karakteristik pati, mengurangi aroma khas singkong, serta menghasilkan tepung dengan tekstur, warna, dan kualitas yang lebih baik. Penerapan teknologi fermentasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk olahan singkong sekaligus memberikan nilai tambah bagi hasil panen petani.
Kegiatan ini merupakan implementasi Akses Reforma Agraria, yaitu program yang tidak hanya berfokus pada legalisasi aset tanah, tetapi juga mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pendampingan usaha, peningkatan keterampilan, penguatan kelembagaan, serta pengembangan potensi ekonomi lokal. Dengan potensi produksi ketela kayu yang dimiliki Desa Randulanang, pengembangan produk olahan seperti MOCAF diharapkan mampu membuka peluang usaha baru, memperluas akses pasar, serta meningkatkan pendapatan masyarakat.
Pelaksanaan kegiatan menjadi wujud sinergi antara Pemerintah Kabupaten Klaten, Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten (BPN) sebagai instansi vertikal pelaksana Reforma Agraria, dan PT Sapto Tani Mokafindo sebagai mitra dunia usaha. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat pemberdayaan masyarakat berbasis potensi lokal sekaligus mendukung terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan hasil pertanian yang bernilai tambah.
What's Your Reaction?




