Sosialisasi SPM Perumahan Akibat Bencana dan Relokasi Program Pemerintah

Sosialisasi SPM Perumahan Akibat Bencana dan Relokasi Program Pemerintah

Sosialisasi SPM Perumahan Akibat Bencana dan Relokasi Program Pemerintah

KLATEN - (10/26/2022) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman mengadakan Sosialisasi SPM ( Standar Pelayanan Minimai) Perumahan Akibat Bencana dan Relokasi Program Pemerintah. Acara ini dihadiri oleh OPD terkait dan 26 kecamatan se Kabupaten Klaten. Hadir dalam Acara ini Narasumber Bapak Sri Wiharnanto, S.T., M.T Kepala Bidang Perumahan Disperakim Provinsi Jawa Tengah. Landasan hukum dalam penyelenggaraan SPM Perumahan Akibat Bencana dan Relokasi Program Pemerintah mengacu pada Lampiran  UU No. 23 Tahun 2014 dan PP No. 2 Tahun 2018 Pasal 8 Ayat 2 yaitu Penyediaan dan rehabilitasi rumah korban bencana provinsi dan Fasilitasi penyediaan rumah bagi masyarakat yang terkena relokasi program Pemerintah Daerah Provinsi. 

Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini program SPM dapat dilaksanakan sebaik baiknya sesuai peraturan, sehingga berdampak pada pelayanan kepada masyarakat yang lebih optimal terutama kepada masyarakat yang terdampak Bencana dan Relokasi Program Pemerintah.

Materi paparan pada acara ini dapat diunduh disini

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
1