Frequently Asked Questions ( FAQ)
Frequently Asked Questions ( FAQ)
1. Bagaimana cara cek ketersediaan fasilitas umum yang dikelola disperakim ?
Jawab : Dapat diakses melalui https://sifasum.disperakim.klaten.go.id/home
2. Apa itu Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman?
Jawaban:
Dinas yang mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan di bidang perumahan rakyat dan kawasan permukiman serta bidang pertanahan.
3. Pelayanan apa saja yang ada di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Klaten?
Jawaban:
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Klaten Nomor: 000.8.3.2/8 Tahun 2024 tentang Standar Pelayanan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Klaten, Pelayanan di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Klaten meliputi:
- Standar Pelayanan Sewa Fasilitas Umum (Gedung Sunan Pandanaran RSPD, Alun-Alun Klaten, dan Graha Bung Karno);
- Standar Pelayanan Pendaftaran Calon Penghuni Rusunawa;
- Standar Pelayanan Pembayaran Sewa Rusunawa;
- Standar Pelayanan Tamu Rusunawa;
- Standar Pelayanan Aduan Rusunawa;
- Standar Pelayanan Keamanan Rusunawa;
- Standar Pelayanan Pengajuan Rekomendasi Site Plan Perumahan Pengembang; dan
- Standar Pelayanan Monitoring Pembangunan Perumahan.
4. Bagaimana cara melaporkan pengaduan di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Klaten?
Jawaban:
Bisa datang langsung ke Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Klaten, melalui Telp (0272) 322057 / (0272) 322039 atau WA Official 085150762269 serta melalui surat dengan mengajukan permohonan terkait layanan yang diinginkan.
5.Dimana letak kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Klaten?
Jawaban:
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Klaten beralamat di Jalan Pemuda Nomor 226, Kelurahan Tonggalan, Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten.
Agenda Bupati & Wakil Bupati
-
Undangan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kampung Percontohan dan Kegiatan Quick Win Tahun 2026
Ruang Rapat Bapperida Kabupaten Klaten Lanjut Ke Lapangan
Kepala Bidang Waskimtan 08.30 WIB -
Peningkatan Kapasitas bagi Petugas Gerai Mal Pelayanan Publik dan Workshop AI pad
Halaman Mal Pelayanan Publik Kabupaten Klaten
Kepala Bidang Perumahan 13.00 WIB -
Undangan Rapat Koordinasi TP Posyandu Kabupaten/Kota se Jawa Tengah
Gedung Gradhika Bhakti Praja Jl. Pahlawan No. 9, Kota Semarang
Kepala Bidang Perumahan 07.30 WIB -
Ralat Undangan Ekspose Metadata Prioritas semula tanggal 29 Oktober 2029 menjadi 2 November 2026
Ruang Rapat Utama Gedung BLOK B (B2) Setda Kabupaten Klaten
Sekretaris Dinas 08.00 WIB -
Desk Verifikasi Rencana Penganggaran Pelaksanaan Program RANHAM Tahun Anggaran 2027
Ruang Rapat Bapperida Kabupaten Klaten
Sekretaris Dinas 08.00 WIB
Popular Posts
-
Apa itu RTLH ?
admindisperwaskim Aug 19, 2024 31307
-
Kawasan Permukiman Kumuh: Definisi, Kriteria, dan Upaya...
admindisperwaskim Feb 9, 2025 22618
-
Air View Grha Bung Karno Kabupaten Klaten
admindisperwaskim Aug 19, 2024 7628
-
Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)
admindisperwaskim Oct 31, 2025 6487
Our Picks
-
Digital Governance dalam Pengelolaan Fasilitas Umum: Inovasi...
admindisperwaskim Feb 19, 2026 403
-
Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)
admindisperwaskim Oct 31, 2025 6487
Categories
- Berita(215)
- Pengumuman(14)
- Umum(58)