Bimtek Bankeu Pemdes RTLH Provinsi Jawa Tengah TA 2025
Bimtek Bankeu Pemdes RTLH Provinsi Jawa Tengah TA 2025 digelar di Klaten, difasilitasi Disperakim Klaten untuk sukseskan program rumah layak huni.

Klaten, 7 Juli 2025 – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait pelaksanaan Bantuan Keuangan Pemerintah Desa (Bankeu Pemdes) untuk program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Dharma Wanita Kabupaten Klaten, dan difasilitasi oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Kabupaten Klaten.
Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari pemerintah desa penerima bantuan, tim teknis perumahan, serta narasumber dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Materi bimtek difokuskan pada pedoman pelaksanaan, mekanisme pencairan, pelaporan keuangan, hingga teknis pembangunan rumah layak huni yang sesuai dengan standar.
“Dengan bimtek ini, diharapkan pemerintah desa memiliki pemahaman yang lebih kuat dan komprehensif dalam melaksanakan program RTLH secara akuntabel, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar salah satu narasumber dari Provinsi.
Program RTLH merupakan salah satu upaya strategis dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah melalui penyediaan hunian yang layak, aman, dan sehat. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah secara konsisten memberikan dukungan melalui skema bantuan keuangan desa yang setiap tahunnya menyasar ribuan rumah tidak layak huni di seluruh wilayah kabupaten/kota.
Disperakim Klaten sebagai fasilitator kegiatan mendukung penuh keberhasilan program ini, dengan memastikan koordinasi lintas sektor berjalan optimal serta memberikan asistensi teknis kepada desa-desa penerima bantuan di wilayah Kabupaten Klaten.
What's Your Reaction?






