Monitoring dan Evaluasi Perbaikan RTLH APBD Klaten 2025
Tim teknis Bidang Kawasan Permukiman Disperakim Klaten melakukan monitoring dan evaluasi perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dibiayai APBD Klaten Tahun 2025. Pemantauan meliputi progres fisik, perbandingan RAB dengan realisasi, serta kesesuaian material. Rata-rata progres sudah di atas 50%, bahkan ada yang telah selesai 100%, dengan target seluruh pekerjaan rampung akhir Agustus 2025 demi mewujudkan hunian layak dan nyaman bagi warga.

Klaten, 7 Juli 2025 – Tim teknis Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Kabupaten Klaten melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dibiayai dari APBD Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan monev ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan perbaikan RTLH berjalan sesuai rencana dan memenuhi ketentuan yang berlaku. Beberapa aspek yang menjadi fokus pemantauan antara lain:
-
Pemeriksaan progres fisik pembangunan.
-
Perbandingan antara Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan realisasi di lapangan.
-
Kesesuaian material yang digunakan dengan spesifikasi teknis.
Berdasarkan hasil pemantauan, rata-rata progres fisik perbaikan RTLH telah mencapai lebih dari 50%, bahkan sebagian sudah selesai 100%. Disperakim menargetkan seluruh pekerjaan fisik dapat diselesaikan 100% pada akhir Agustus 2025.
Program perbaikan RTLH ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Klaten dalam mewujudkan hunian yang layak, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Dengan tersedianya rumah yang memenuhi standar kelayakan, diharapkan kualitas hidup warga Klaten semakin meningkat.
What's Your Reaction?






