User Acceptance Test Aplikasi Sifasum 2.0
Pemerintah Kabupaten Klaten melalui Disperakim bersama BPKPAD, Diskominfo, Bank Jateng pusat dan cabang Klaten, serta tim pengembang aplikasi telah melaksanakan Uji Terima Pengguna (UAT) Sifasum 2.0 pada Selasa, 10 Juni 2025 di Kantor Pusat Bank Jateng, Semarang. Kegiatan ini bertujuan memastikan aplikasi siap digunakan dengan melibatkan pengujian langsung fitur-fitur baru, integrasi sistem, dan simulasi pemesanan fasilitas umum. Hasilnya, seluruh peserta menyepakati bahwa aplikasi Sifasum 2.0 telah sesuai spesifikasi dan layak untuk diimplementasikan guna mendukung pelayanan publik yang lebih praktis, transparan, dan terpercaya.
User Acceptance Test Aplikasi Sifasum 2.0
Selasa, 10 Juni 2025 | Kantor Pusat Bank Jateng, Semarang
Pemerintah Kabupaten Klaten melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) terus berupaya meningkatkan kualitas layanan publik berbasis digital. Salah satu langkah nyata diwujudkan melalui pelaksanaan Uji Terima Pengguna (User Acceptance Test/UAT) aplikasi Sistem Informasi Pemesanan Fasilitas Umum (Sifasum) 2.0 pada Selasa, 10 Juni 2025. Bertempat di Kantor Pusat Bank Jateng, Semarang, kegiatan ini melibatkan Disperakim, BPKPAD, Diskominfo, Bank Jateng pusat maupun cabang Klaten, serta tim pengembang aplikasi. UAT ini menjadi tahapan penting dalam memastikan aplikasi siap digunakan masyarakat secara luas.
Kegiatan diawali dengan sambutan perwakilan Bank Jateng sebagai tuan rumah yang menyampaikan dukungan penuh terhadap penguatan layanan publik berbasis teknologi informasi. Selanjutnya, tim pengembang memaparkan pengembangan fitur-fitur terbaru Sifasum 2.0, termasuk perbaikan alur pemesanan, integrasi pembayaran non-tunai, dan sistem notifikasi otomatis. Para peserta UAT diberikan kesempatan untuk melakukan pengujian langsung terhadap berbagai skenario penggunaan aplikasi, seperti proses booking fasilitas, validasi data pemohon, hingga konfirmasi pembayaran. Kegiatan ini dirancang untuk mengidentifikasi potensi perbaikan sekaligus mengukur kesiapan sistem secara menyeluruh.
Suasana UAT berlangsung interaktif, seluruh peserta aktif memberikan masukan dan saran perbaikan agar Sifasum 2.0 semakin optimal sebelum diimplementasikan. Disperakim dan perangkat daerah lainnya memberikan catatan penting terkait kebutuhan dukungan teknis dan integrasi lintas sistem agar layanan berjalan lancar dan responsif. Bank Jateng juga menegaskan kesiapan mendukung sistem pembayaran yang aman dan transparan untuk mendukung keberhasilan aplikasi ini.
Di akhir kegiatan, seluruh peserta sepakat bahwa aplikasi Sifasum 2.0 telah memenuhi spesifikasi dan kebutuhan pengguna serta layak untuk digunakan masyarakat Kabupaten Klaten. Dengan selesainya UAT ini, Sifasum 2.0 dipastikan siap untuk go live dalam waktu dekat sebagai salah satu inovasi layanan publik yang mendukung kemudahan akses pemesanan fasilitas umum secara digital.
What's Your Reaction?






