Disperakim Laksanakan Tinjauan Lokasi sebagai Bagian dari Proses Izin Siteplan Perumahan
Disperakim Kabupaten Klaten melaksanakan peninjauan lokasi sebagai bagian dari proses izin siteplan di Perumahan Gardenia Nglinggi 3, Green Village Residence, dan Cakrawala Utama Residence 2 guna memastikan kesesuaian rencana pembangunan dengan kondisi lapangan, tata ruang, dan persyaratan teknis sebelum proses perizinan dilanjutkan.
Klaten, 24 Juni 2026 – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Kabupaten Klaten melaksanakan peninjauan lokasi sebagai bagian dari proses penerbitan izin siteplan pada Rabu (24/6/2026). Kegiatan ini dilakukan di tiga lokasi rencana pengembangan perumahan, yaitu Perumahan Gardenia Nglinggi 3, Perumahan Green Village Residence, dan Perumahan Cakrawala Utama Residence 2.
Peninjauan lokasi dilakukan oleh tim teknis Disperakim untuk memastikan kesesuaian rencana pembangunan dengan kondisi eksisting di lapangan. Aspek yang menjadi perhatian dalam kegiatan ini meliputi kesesuaian tata ruang, aksesibilitas kawasan, kondisi lingkungan sekitar, jaringan prasarana, serta kelengkapan persyaratan teknis yang mendukung proses perizinan siteplan.
Melalui kegiatan ini, Disperakim memastikan bahwa setiap rencana pembangunan perumahan memenuhi ketentuan yang berlaku sehingga dapat mendukung terwujudnya kawasan hunian yang tertata, aman, dan berkelanjutan. Tinjauan lapangan juga menjadi bagian penting dalam proses verifikasi guna menjamin bahwa pengembangan kawasan perumahan selaras dengan perencanaan wilayah serta memperhatikan kepentingan masyarakat dan lingkungan.
Dengan dilaksanakannya peninjauan lokasi, diharapkan proses perizinan siteplan dapat berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel, sehingga pembangunan perumahan di Kabupaten Klaten mampu menghadirkan hunian yang nyaman, berkualitas, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
What's Your Reaction?