Sosialisasi Sertifikat Tanah Berbasis Elektronik [ E-Sertifikat ]
Sosialisasi E-Sertifikat Tanah oleh Disperakim Kabupaten Klaten dilaksanakan pada Jumat, 6 Desember 2024. Kegiatan ini menghadirkan Kepala Kantor Pertanahan Klaten, Ir. Edi Priatmono, M.Si, untuk menjelaskan penerapan sertifikat tanah berbasis elektronik sebagai upaya meningkatkan efisiensi dan keamanan administrasi pertanahan.
Sosialisasi E-Sertifikat Tanah di Disperakim Klaten
Jumat, 6 Desember 2024, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Kabupaten Klaten mengadakan Sosialisasi E-Sertifikat Tanah di ruang rapat Disperakim. Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala Disperakim Kabupaten Klaten, yang menekankan pentingnya inovasi digital dalam pengelolaan administrasi pertanahan. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pemangku kepentingan tentang penerapan sertifikat tanah berbasis elektronik sebagai langkah menuju transformasi layanan publik yang lebih baik.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber Ir. Edi Priatmono, M.Si, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan bahwa e-sertifikat tanah adalah solusi modern yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi, keamanan, dan transparansi dalam pengelolaan data pertanahan. Sistem ini tidak hanya mempercepat proses penerbitan sertifikat tanah, tetapi juga mengurangi risiko kehilangan atau pemalsuan dokumen, sehingga memberikan perlindungan lebih baik bagi masyarakat.
Melalui diskusi yang interaktif, peserta mendapatkan wawasan mengenai manfaat dan prosedur penerapan e-sertifikat tanah. Sosialisasi ini diharapkan dapat mendorong kolaborasi yang lebih baik antara pemerintah dan masyarakat dalam memanfaatkan teknologi untuk pelayanan publik. Dengan adanya e-sertifikat tanah, Disperakim Klaten mendukung percepatan transformasi digital di sektor pertanahan, yang sejalan dengan visi pemerintah untuk menciptakan layanan yang transparan dan mudah diakses.
Acara ini berjalan dengan lancar dan mendapat respons positif dari peserta yang terdiri dari berbagai pihak terkait. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah nyata Disperakim Kabupaten Klaten dalam mendukung modernisasi tata kelola pertanahan yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel.