Disperakim Klaten Laksanakan Verifikasi dan Validasi Rumah Terdampak Banjir di Desa Ketitang
Bidang Perumahan Rakyat DISPERAKIM Kabupaten Klaten melaksanakan verifikasi dan validasi rumah warga terdampak bencana banjir di Desa Ketitang, Kecamatan Juwiring. Kegiatan ini bertujuan memastikan kondisi riil kerusakan rumah sebagai dasar pendataan dan tindak lanjut penanganan bantuan bagi masyarakat terdampak.
Klaten, 16 April 2026 – Bidang Perumahan Rakyat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DISPERAKIM) Kabupaten Klaten melaksanakan kegiatan verifikasi dan validasi (verval) rumah warga terdampak bencana banjir di Desa Ketitang, Kecamatan Juwiring, pada Kamis, 16 April 2026.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan kondisi riil kerusakan rumah akibat bencana banjir yang melanda wilayah tersebut. Tim melakukan peninjauan langsung ke lokasi guna mengidentifikasi tingkat kerusakan, mendokumentasikan kondisi bangunan, serta melakukan pendataan secara objektif dan akurat.
Hasil verifikasi dan validasi ini akan menjadi dasar dalam penyusunan data penerima bantuan serta bahan pertimbangan dalam proses tindak lanjut penanganan pascabencana. Dengan data yang valid dan sesuai kondisi di lapangan, diharapkan bantuan yang diberikan dapat tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat terdampak.
Melalui kegiatan ini, DISPERAKIM Kabupaten Klaten berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan yang responsif, transparan, dan akuntabel dalam penanganan bencana. Diharapkan proses pemulihan pascabencana dapat berjalan dengan baik sehingga masyarakat dapat kembali menempati hunian yang aman, nyaman, dan layak.
Semangat kepedulian dan gotong royong menjadi kekuatan bersama dalam membantu masyarakat menghadapi dampak bencana, demi terwujudnya Klaten yang tangguh dan berdaya.
What's Your Reaction?




