Sosialisasi Penyerahan Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan Kepada Pemerintahan Kab. Klaten

Sosialisasi Penyerahan Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan Kepada Pemerintahan Kab. Klaten

Sosialisasi Penyerahan Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan Kepada Pemerintahan Kab. Klaten

KLATEN - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman mengadakan Sosialisasi Penyerahan Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan Kepada Pemerintahan Kab. Klaten. Dasar Hukum dari Serah Terima PSU ini adalah UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Pasal 17, UU No.1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman Pasal 47, dan PP No. 18 Tahun 2021 tentang Perunahan atas PP 14 Tahun 2016 Perumahan dan Kawasan Permukiman Pasal 23. Acara ini diselenggarakan dengan Protokol Kesehatan Ketat sesuai protokol kesehatan yang sedang diberlakukan di Kabupaten Klaten. Sehingga Tetap Produktif, Aman, dan Sehat dalam melaksanakan tugas. 

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0