Monitoring dan Evaluasi RTLH Tahun Anggaran 2026, Pemkab Klaten Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Disperakim Kabupaten Klaten melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bantuan Sosial Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun Anggaran 2026 di Kecamatan Klaten Tengah, Wedi, dan Gantiwarno guna memastikan pelaksanaan program berjalan efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Klaten, 18 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Klaten melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Kabupaten Klaten melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bantuan Sosial Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun Anggaran 2026 pada Rabu (18/6/2026). Kegiatan ini dilaksanakan di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Klaten Tengah, Kecamatan Wedi, dan Kecamatan Gantiwarno, sebagai upaya memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat penerima bantuan.
Monitoring dan evaluasi dilakukan oleh tim Disperakim Kabupaten Klaten dengan menyasar Desa Gumulan dan Desa Jomboran di Kecamatan Klaten Tengah, Desa Melikan, Desa Sukorejo, dan Desa Canan di Kecamatan Wedi, serta Desa Ceporan, Desa Mlese, Desa Mutihan, Desa Karangturi, dan Desa Kragilan di Kecamatan Gantiwarno.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pengecekan langsung terhadap progres pembangunan rumah, pemanfaatan bantuan oleh penerima, serta kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, tim juga berdialog dengan penerima manfaat dan pendamping di lapangan untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi sehingga dapat segera dilakukan langkah perbaikan dan pendampingan yang diperlukan.
Monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan sosial perbaikan RTLH dilaksanakan secara efektif, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu menghasilkan hunian yang layak, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari pengawasan pemerintah dalam menjaga kualitas pelaksanaan program agar tepat sasaran dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Melalui pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Klaten berharap Program Bantuan Sosial Perbaikan RTLH tidak hanya mampu meningkatkan kualitas fisik rumah masyarakat, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas hidup, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat. Komitmen ini sejalan dengan upaya mewujudkan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang merata, berkelanjutan, serta mendukung terwujudnya Klaten Keren.
What's Your Reaction?