Disperakim Klaten Hadiri Sosialisasi ZIS dan Pembekalan Program Rehabilitasi RTLH BAZNAS Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026
Disperakim Kabupaten Klaten menghadiri Sosialisasi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS), Pembekalan, serta Pentasarufan Program Rehabilitasi RTLH Sumber Dana BAZNAS Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 di Hotel Atria, Kota Magelang, guna memperkuat pemahaman pelaksanaan program rehabilitasi rumah layak huni yang tepat sasaran melalui sinergi pemerintah, BAZNAS, dan berbagai pemangku kepentingan.
Klaten, 23 Juli 2026 – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Kabupaten Klaten menghadiri Sosialisasi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS), Pembekalan, serta Pentasarufan Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Sumber Dana BAZNAS Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 yang diselenggarakan pada Kamis (23/7/2026) di Hotel Atria, Kota Magelang. Kegiatan ini bertujuan memberikan pembekalan kepada para pelaksana program agar rehabilitasi RTLH dapat dilaksanakan secara tepat sasaran, sesuai ketentuan, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan yang terlibat dalam pelaksanaan Program Rehabilitasi RTLH. Melalui sosialisasi dan pembekalan ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai mekanisme pelaksanaan program, pengelolaan bantuan, serta tata cara pentasarufan dana ZIS agar pelaksanaannya berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel.
Dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dikelola oleh BAZNAS merupakan dana yang dihimpun dari masyarakat, aparatur sipil negara, dunia usaha, dan para muzaki. Dana tersebut didistribusikan melalui berbagai program kemaslahatan, salah satunya rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), sehingga dapat membantu masyarakat memperoleh hunian yang lebih layak, aman, sehat, dan nyaman.
Program rehabilitasi RTLH melalui dana BAZNAS juga menjadi wujud sinergi antara pemerintah, BAZNAS, dunia usaha melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Kolaborasi ini diharapkan mampu memperluas jangkauan bantuan, mempercepat pengentasan kemiskinan, dan meningkatkan kualitas permukiman masyarakat secara berkelanjutan.
Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, Disperakim Kabupaten Klaten menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pelaksanaan Program Rehabilitasi RTLH yang berkualitas dan tepat sasaran, sehingga semakin banyak masyarakat yang dapat menikmati hunian yang layak sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan Klaten Keren.
What's Your Reaction?