Disperakim Klaten Hadiri Rapat Penyelesaian Penguasaan Tanah di Kawasan Hutan
Pada Selasa, 20 Mei 2025, Disperakim Kabupaten Klaten menghadiri rapat yang diselenggarakan oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XI, Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan, Kementerian Kehutanan. Rapat ini membahas penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan sebagai bagian dari upaya penataan kawasan dan reforma agraria di Kabupaten Klaten. Kehadiran Disperakim Klaten menegaskan komitmen dalam mendukung tata kelola pertanahan dan ruang yang tertib, adil, serta berkelanjutan.

Klaten, 20 Mei 2025 — Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Kabupaten Klaten menghadiri rapat koordinasi terkait penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan, yang diselenggarakan oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XI, Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan, Kementerian Kehutanan. Kegiatan ini dilaksanakan di Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah.
Rapat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung penataan kawasan hutan dan reforma agraria, khususnya di wilayah yang selama ini dimanfaatkan oleh masyarakat namun masuk dalam kawasan hutan. Dalam forum tersebut, berbagai instansi lintas sektor membahas skema penyelesaian penguasaan tanah agar dapat sejalan dengan prinsip keberlanjutan, keadilan sosial, dan kepastian hukum.
Kehadiran Disperakim Klaten mencerminkan komitmen untuk bersinergi dalam mewujudkan tata kelola pertanahan dan ruang yang tertib dan berkelanjutan. Dalam konteks perumahan dan kawasan permukiman, kejelasan status lahan sangat penting agar pembangunan dapat dilakukan secara legal, terstruktur, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Penanganan penguasaan tanah di kawasan hutan menjadi bagian penting dari kebijakan pembangunan yang mendukung keseimbangan antara kebutuhan tempat tinggal, kepastian hukum agraria, dan pelestarian lingkungan. Disperakim Klaten siap terus mendukung proses ini melalui koordinasi aktif dan peran strategis dalam perencanaan ruang daerah.
What's Your Reaction?






