Disperakim Klaten dan Bank Jateng Perkuat Koordinasi Penyaluran Bantuan Sosial RLTH Tahun 2026

DISPERAKIM Kabupaten Klaten bersama Bank Jateng melaksanakan rapat koordinasi pelaksanaan Bantuan Sosial Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RLTH) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini bertujuan memastikan penyaluran bantuan kepada 250 penerima manfaat berjalan aman, transparan, tertib administrasi, dan tepat sasaran melalui sistem Virtual Account.

Disperakim Klaten dan Bank Jateng Perkuat Koordinasi Penyaluran Bantuan Sosial RLTH Tahun 2026

Klaten, 11 Mei 2026 – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DISPERAKIM) Kabupaten Klaten melaksanakan Rapat Koordinasi Kegiatan Bantuan Sosial Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RLTH) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 bersama Bank Jateng sebagai mitra perbankan.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk sinergi antara Pemerintah Kabupaten Klaten dan Bank Jateng dalam mendukung kelancaran proses penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat penerima manfaat. Melalui kerja sama tersebut, Bank Jateng menyediakan fasilitas Virtual Account sebagai sistem penyaluran bantuan yang lebih aman, transparan, akuntabel, dan tertib administrasi.

Pada Tahun Anggaran 2026, program bantuan sosial perbaikan RLTH akan diberikan kepada sebanyak 250 penerima manfaat yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Klaten. Melalui rapat koordinasi ini, seluruh pihak yang terlibat memperoleh pemahaman yang sama terkait mekanisme penyaluran bantuan, mulai dari proses pembukaan rekening, aktivasi Virtual Account, tahapan pencairan dana, hingga pengawasan pemanfaatan bantuan oleh penerima manfaat.

Penggunaan sistem Virtual Account diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penyaluran bantuan sekaligus memastikan dana bantuan diterima secara langsung oleh penerima yang berhak. Selain itu, sistem ini juga mendukung pengelolaan bantuan yang lebih transparan dan memudahkan proses monitoring serta pelaporan pelaksanaan program.

Melalui koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, pihak perbankan, dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan program bantuan sosial perbaikan RLTH Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lancar, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Program ini menjadi salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Klaten dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat serta mewujudkan rumah yang layak huni, sehat, aman, dan nyaman guna mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0