Disperakim Kabupaten Klaten Raih Nilai SKM 88,25 dengan Predikat "Baik" pada Semester I Tahun 2026

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Kabupaten Klaten memperoleh nilai Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sebesar 88,25 dengan predikat "Baik" pada Semester I Tahun 2026. Penilaian dilakukan terhadap 78 responden sebagai bagian dari evaluasi kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.

Disperakim Kabupaten Klaten Raih Nilai SKM 88,25 dengan Predikat "Baik" pada Semester I Tahun 2026
Disperakim Kabupaten Klaten Raih Nilai SKM 88,25 dengan Predikat "Baik" pada Semester I Tahun 2026
Disperakim Kabupaten Klaten Raih Nilai SKM 88,25 dengan Predikat "Baik" pada Semester I Tahun 2026

Klaten – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Kabupaten Klaten kembali melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sebagai salah satu instrumen evaluasi terhadap kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat. Berdasarkan hasil penilaian Semester I Tahun 2026, Disperakim Kabupaten Klaten memperoleh nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 88,25 dengan predikat "Baik".

Survei ini melibatkan 78 responden yang berasal dari masyarakat pengguna layanan Disperakim. Hasil tersebut menunjukkan bahwa secara umum masyarakat memberikan apresiasi positif terhadap kualitas pelayanan yang telah diberikan, sekaligus menjadi dasar bagi perangkat daerah untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan mutu pelayanan.

Penilaian SKM dilakukan terhadap sembilan unsur pelayanan, yaitu persyaratan, prosedur, waktu pelayanan, biaya/tarif, produk layanan, kompetensi pelaksana, perilaku pelaksana, sarana dan prasarana, serta penanganan pengaduan. Dari hasil pengukuran, unsur prosedur memperoleh nilai tertinggi sebesar 3,95, diikuti waktu pelayanan sebesar 3,90, sedangkan unsur sarana dan prasarana memperoleh nilai 3,28 dan menjadi salah satu aspek yang akan terus ditingkatkan.

Berdasarkan karakteristik responden, survei diikuti oleh 46 responden laki-laki dan 32 responden perempuan. Dari sisi tingkat pendidikan, responden didominasi oleh lulusan S1 sebanyak 30 orang, diikuti SMA sebanyak 20 orang, D3 sebanyak 13 orang, D4 sebanyak 8 orang, S2 sebanyak 3 orang, serta masing-masing 2 orang berlatar belakang D2 dan SLTP.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Klaten menyampaikan bahwa hasil SKM ini akan menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. Berbagai masukan yang disampaikan masyarakat akan menjadi dasar penyempurnaan standar pelayanan, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta pengembangan sarana dan prasarana pendukung pelayanan agar semakin efektif, cepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Melalui pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat secara berkala, Disperakim Kabupaten Klaten berkomitmen untuk terus mewujudkan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0