Disperakim Klaten Gelar Sosialisasi Program JKN Bersama BPJS Kesehatan
DISPERAKIM Kabupaten Klaten bersama BPJS Kesehatan menyelenggarakan Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) guna meningkatkan pemahaman peserta mengenai kebijakan terbaru, mekanisme pelayanan, serta hak dan kewajiban dalam kepesertaan JKN. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dan mendukung optimalisasi pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Klaten, 8 April 2026 – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DISPERAKIM) Kabupaten Klaten bekerja sama dengan BPJS Kesehatan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang bertempat di Ruang Sinergis DISPERAKIM Kabupaten Klaten.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan pemahaman serta peningkatan kesadaran akan pentingnya kepesertaan JKN dalam menjamin akses layanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat. Melalui sosialisasi ini, peserta memperoleh informasi yang komprehensif mengenai kebijakan terbaru, mekanisme pelayanan, serta hak dan kewajiban sebagai peserta JKN.
Selain menjadi sarana penyampaian informasi, kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi dan tanya jawab guna memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait pelaksanaan Program JKN. Diharapkan, seluruh peserta dapat memanfaatkan informasi yang diperoleh untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan serta memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam mewujudkan sistem jaminan kesehatan yang berkelanjutan.
Melalui kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan, diharapkan Program JKN dapat terus memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang semakin berkualitas, responsif, dan inklusif.
What's Your Reaction?