Visitasi Tim Pengawasan Kearsipan Dispersip ke Disperakim Klaten
Visitasi Tim Pengawasan Kearsipan Dispersip ke Disperakim Klaten bertujuan untuk evaluasi dan pembinaan pengelolaan arsip. Kegiatan ini mencakup pemeriksaan kelengkapan dokumen, sistem digitalisasi, serta peningkatan tata kelola arsip agar lebih tertib dan akuntabel. Disperakim Klaten berkomitmen mengoptimalkan sistem kearsipan guna mendukung pemerintahan yang transparan dan berbasis data.

Dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola kearsipan di lingkungan Pemerintah Daerah, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Kabupaten Klaten menerima kunjungan dari Tim Pengawasan Kearsipan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dispersip). Visitasi ini merupakan bagian dari program rutin dalam rangka monitoring dan evaluasi implementasi pengelolaan arsip di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa Disperakim Klaten telah menerapkan sistem kearsipan yang sesuai dengan standar nasional, serta mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam penyimpanan dokumen penting pemerintahan.
Kegiatan pengawasan ini mencakup beberapa aspek utama, di antaranya pemeriksaan kelengkapan arsip, sistem pengelolaan dokumen fisik maupun digital, serta penerapan regulasi dalam penyimpanan dan pemusnahan arsip. Tim dari Dispersip melakukan audit terhadap berbagai dokumen, mengevaluasi struktur klasifikasi arsip, dan menilai sejauh mana Disperakim Klaten telah menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan arsip yang baik. Selain itu, dilakukan juga pembinaan kepada pegawai yang bertanggung jawab atas kearsipan untuk memastikan pemahaman yang lebih baik dalam mengelola dokumen pemerintahan secara sistematis dan aman.
Dalam diskusi yang berlangsung, Tim Dispersip memberikan berbagai masukan terkait peningkatan sistem kearsipan, termasuk pentingnya digitalisasi arsip guna mempermudah akses dan pengelolaan data jangka panjang. Dengan perkembangan teknologi, arsip digital menjadi salah satu solusi dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas manajemen dokumen. Oleh karena itu, Dispersip mendorong Disperakim Klaten untuk memperkuat infrastruktur digitalisasi dan menerapkan standar keamanan yang tinggi dalam penyimpanan arsip elektronik. Selain itu, aspek keberlanjutan dalam pengelolaan arsip juga menjadi perhatian utama, termasuk kebijakan dalam penyimpanan arsip yang memiliki nilai historis dan strategis bagi pemerintah daerah.
Disperakim Klaten menyambut baik visitasi ini dan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola kearsipan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang profesional, transparan, dan berbasis data. Pengelolaan arsip yang baik tidak hanya membantu dalam administrasi internal, tetapi juga mendukung pengambilan keputusan yang berbasis informasi yang akurat. Dengan adanya evaluasi dari Tim Pengawasan Kearsipan Dispersip, diharapkan Disperakim Klaten dapat terus memperbaiki dan mengembangkan sistem kearsipan yang lebih modern, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan pelayanan publik.
What's Your Reaction?






