Verifikasi Pekerjaan Drainase Desa Taji Kecamatan Prambanan
Verifikasi Pekerjaan Drainase Desa Taji Kecamatan Prambanan
Klaten[20/06/2024]. Plh. Kepala Dinas bersama Bidang Kawasan permukiman dan Pertanahan melaksanakan verifikasi lapangan atas laporan oleh rekanan bahwa pekerjaan secara fisik telah 100% selesai. Tim Disperakim memastikan keseluruhan item pekerjaan telah sesuai dengan spesifikasi. Diketahui sebelumnya bahwa DIsperakim Kabupaten Klaten telah menandatangani kontrak pekerjaan pada 4 lokasi Drainase dan salah satunya adalah berada di Desa Taji Kecamatan Prambanan. Lokasi ini dipilih karena masuk dalam Surat Keputusan Bupati Nomor 600/35/2023 tentang Lokasi Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh. Oleh karena itu dalam rangka menurunkan angka kumuh tersebut yang pada awal tahun 2024 ini luasan kawasan permukiman kumuh masih tersebar di 114,61 Ha yang tersebar di seluruh Kabupaten Klaten, Disperakim membangun saluran Drainase di Desa Taji Prambanan. Menurunkan angka kawasan permukiman kumuh juga menjadi target Disperakim sesuai dengann Rencana Strategis Periode 2021 -2026.