Penanganan Kawasan Kumuh di Kecamatan Jatinom Tingkatkan Kualitas Lingkungan Permukiman
Pemerintah Kabupaten Klaten melalui Disperakim melaksanakan penanganan kawasan kumuh di Kecamatan Jatinom melalui peningkatan sarana dan prasarana lingkungan permukiman guna mewujudkan kawasan yang lebih bersih, sehat, aman, nyaman, dan layak huni bagi masyarakat.
Klaten, 23 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Klaten melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Kabupaten Klaten terus melaksanakan penanganan kawasan kumuh di Kecamatan Jatinom sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas lingkungan permukiman agar lebih bersih, sehat, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Kegiatan penanganan kawasan kumuh difokuskan pada peningkatan sarana dan prasarana lingkungan permukiman yang bertujuan untuk menciptakan kawasan yang lebih tertata, mendukung aksesibilitas, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Berbagai pekerjaan infrastruktur dilakukan sesuai dengan kebutuhan di lapangan sehingga dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi warga.
Pelaksanaan program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Klaten dalam mengurangi luas kawasan kumuh sekaligus mendukung terwujudnya permukiman yang layak huni. Selain pembangunan fisik, keberhasilan penanganan kawasan kumuh juga memerlukan peran aktif masyarakat dalam menjaga, memanfaatkan, dan merawat hasil pembangunan agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
Melalui sinergi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan kawasan permukiman di Kecamatan Jatinom menjadi semakin tertata, berkualitas, dan mampu memberikan lingkungan yang sehat serta nyaman bagi seluruh warga. Upaya ini menjadi bagian dari pembangunan permukiman yang berkelanjutan dalam mewujudkan Klaten Keren.
What's Your Reaction?