Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 Disperakim Kabupaten Klaten
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Klaten melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 bagi seluruh pegawai sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan publik.
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Kabupaten Klaten melaksanakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas bagi seluruh pegawai serta Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 pada Rabu, 7 Januari 2026, bertempat di Halaman Kantor Disperakim Kabupaten Klaten.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama seluruh jajaran Disperakim dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas, sekaligus memperkuat budaya kerja yang akuntabel, profesional, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Melalui penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja ini, setiap pegawai meneguhkan tekad untuk:
-
Menjalankan tugas dan fungsi secara jujur, disiplin, dan bertanggung jawab.
-
Meningkatkan kinerja organisasi sesuai target dan indikator yang telah ditetapkan.
-
Memberikan layanan publik yang prima kepada masyarakat.
-
Mendukung penuh pencapaian sasaran pembangunan daerah Kabupaten Klaten Tahun 2026.
Momentum ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi internal organisasi, sekaligus memastikan setiap program dan kegiatan berjalan selaras dengan visi pembangunan daerah serta prinsip good governance.
Dengan semangat integritas dan profesionalisme, Disperakim Kabupaten Klaten berkomitmen menghadirkan pelayanan yang semakin efektif, transparan, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

What's Your Reaction?




