Koordinasi Lapangan Penyerahan PSU, Disperakim Klaten Pastikan Kelengkapan Berkas dan Tertib Administrasi

Bidang Perumahan DISPERAKIM Kabupaten Klaten melaksanakan koordinasi lapangan bersama Kecamatan Bayat, Pemerintah Desa Paseban, dan Desa Gumul sebagai tindak lanjut proses penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) perumahan dari pengembang kepada pemerintah daerah. Kegiatan ini bertujuan memastikan kelengkapan berkas serta mendukung tertib administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui sinergi dan koordinasi antar pihak terkait, diharapkan proses penyerahan PSU dapat berjalan lancar sehingga aset yang diserahkan dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Koordinasi Lapangan Penyerahan PSU, Disperakim Klaten Pastikan Kelengkapan Berkas dan Tertib Administrasi

Koordinasi Lapangan Penyerahan PSU, Disperakim Klaten Pastikan Kelengkapan Berkas dan Tertib Administrasi

Klaten, 26 Februari 2026 – Bidang Perumahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DISPERAKIM) Kabupaten Klaten melaksanakan kegiatan koordinasi lapangan bersama pihak Kecamatan Bayat, Pemerintah Desa Paseban, serta Pemerintah Desa Gumul, Kecamatan Karangnongko. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut proses penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) perumahan dari pengembang kepada Pemerintah Kabupaten Klaten.

Koordinasi lapangan dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh tahapan penyerahan PSU berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memeriksa kelengkapan dokumen administrasi serta menyamakan pemahaman antar pihak terkait mengenai proses penyerahan aset perumahan kepada pemerintah daerah.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengecekan dokumen, verifikasi lapangan, serta berdiskusi dengan pemerintah kecamatan dan pemerintah desa guna memperoleh informasi yang akurat terkait kondisi PSU yang akan diserahkan. Sinergi dan komunikasi yang baik antar pemangku kepentingan menjadi kunci penting dalam mendukung kelancaran proses tersebut.

Melalui kegiatan koordinasi ini, DISPERAKIM Kabupaten Klaten berharap proses penyerahan PSU dapat terlaksana secara tertib, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, aset PSU yang telah diserahkan nantinya dapat dikelola dengan baik oleh pemerintah daerah serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung kualitas lingkungan perumahan yang aman, nyaman, dan berkelanjutan.

Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Klaten dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui tata kelola aset perumahan yang lebih baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0