Disperakim Klaten Gelar Rapat Koordinasi Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh Tahun 2026
Bidang Kawasan Permukiman dan Pertanahan DISPERAKIM Kabupaten Klaten melaksanakan rapat koordinasi penanganan kawasan permukiman kumuh Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Klaten dalam menuntaskan kawasan kumuh sesuai SK Bupati Klaten Nomor 600/35 Tahun 2023 melalui pemenuhan tujuh indikator penanganan permukiman kumuh.
Klaten, 22 April 2026 – Bidang Kawasan Permukiman dan Pertanahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DISPERAKIM) Kabupaten Klaten melaksanakan Rapat Koordinasi terkait Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh Tahun 2026.
Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai langkah strategis dalam upaya percepatan penanganan kawasan permukiman kumuh di Kabupaten Klaten, khususnya pada kawasan sasaran di Kecamatan Prambanan. Kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi, serta menyusun langkah-langkah pelaksanaan penanganan yang terintegrasi antar pemangku kepentingan.
DISPERAKIM Kabupaten Klaten berkomitmen untuk menuntaskan kawasan kumuh yang tercantum dalam Surat Keputusan Bupati Klaten Nomor 600/35 Tahun 2023. Berdasarkan data yang ada, sisa luasan kawasan kumuh di Kabupaten Klaten pada tahun 2025 tercatat sebesar 54,14 hektare yang menjadi fokus penanganan secara bertahap dan berkelanjutan.
Dalam rangka mengurangi luasan kawasan kumuh, penanganan dilakukan dengan memenuhi tujuh aspek kriteria kawasan kumuh, yaitu kondisi bangunan gedung, kondisi jalan lingkungan, kondisi drainase lingkungan, penyediaan air minum, pengelolaan air limbah, pengelolaan persampahan, serta proteksi kebakaran. Pemenuhan ketujuh aspek tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas lingkungan permukiman dan kualitas hidup masyarakat.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, serta berbagai pihak terkait, diharapkan upaya penanganan kawasan permukiman kumuh dapat berjalan secara optimal, tepat sasaran, dan berkelanjutan. Dengan demikian, terwujud lingkungan permukiman yang layak huni, aman, nyaman, sehat, dan produktif bagi masyarakat Kabupaten Klaten.
What's Your Reaction?




