Kepala Disperakim Klaten Pasang Rambu Kawasan Tanpa Rokok dan Lakukan Monev Alun-Alun Klaten
Kepala DISPERAKIM Kabupaten Klaten melaksanakan pemasangan rambu Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Alun-Alun Klaten sekaligus melakukan monitoring dan evaluasi kondisi kawasan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang sehat, nyaman, aman, dan terawat bagi masyarakat.
Klaten, 6 Mei 2026 – Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DISPERAKIM) Kabupaten Klaten melaksanakan pemasangan rambu Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di kawasan Alun-Alun Klaten sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan ruang publik yang sehat, nyaman, dan ramah bagi seluruh masyarakat.
Pemasangan rambu KTR dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan publik yang bersih dan sehat. Keberadaan rambu tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya kawasan Alun-Alun Klaten yang lebih tertib serta memberikan kenyamanan bagi seluruh pengunjung, termasuk anak-anak, lansia, dan keluarga yang memanfaatkan fasilitas publik tersebut.
Selain pemasangan rambu KTR, Kepala DISPERAKIM Kabupaten Klaten juga melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap kondisi kawasan Alun-Alun Klaten. Monitoring dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi sarana dan prasarana, tingkat kebersihan lingkungan, serta kualitas fasilitas publik yang tersedia bagi masyarakat.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya perencanaan pemeliharaan kawasan agar Alun-Alun Klaten tetap terjaga kualitasnya dan dapat terus dimanfaatkan sebagai ruang publik yang representatif. Berbagai aspek yang menjadi perhatian antara lain kenyamanan pengunjung, keamanan fasilitas, kebersihan lingkungan, serta kebutuhan pemeliharaan yang diperlukan guna mendukung fungsi kawasan secara optimal.
Melalui pemasangan rambu Kawasan Tanpa Rokok dan pelaksanaan monitoring secara berkala, DISPERAKIM Kabupaten Klaten berharap Alun-Alun Klaten dapat terus menjadi ruang publik yang sehat, aman, tertib, dan membanggakan. Upaya ini sekaligus menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menghadirkan fasilitas umum yang nyaman bagi seluruh masyarakat Kabupaten Klaten.
What's Your Reaction?




