Rapat Koordinasi Penanganan RTLH TA 2025: Perkuat Sinergi untuk Wujudkan Hunian Layak di Klaten
Disperakim Klaten gelar rapat koordinasi RTLH TA 2025 untuk samakan persepsi, susun strategi teknis, dan perkuat sinergi demi hunian layak bagi masyarakat.

Klaten, 4 Juni 2025 – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Kabupaten Klaten menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun Anggaran 2025, pada Rabu, 4 Juni 2025 bertempat di Ruang Sinergis Disperakim Klaten.
Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Disperakim, didampingi oleh Kepala Bidang Kawasan Permukiman dan Pertanahan, serta diikuti oleh tim teknis bidang kawasan. Hadir pula perwakilan dari Bank Jateng Cabang Klaten, fasilitator lapangan, dan koordinator fasilitator RTLH yang selama ini berperan penting dalam pelaksanaan teknis program di tingkat desa dan kecamatan.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan persepsi seluruh unsur pelaksana, membahas mekanisme pencairan bantuan, pelaporan progres fisik, serta menyusun strategi pemecahan kendala lapangan yang sering terjadi dalam pelaksanaan program RTLH.
“Rapat ini sangat penting untuk menyatukan langkah, memastikan semua pihak memahami prosedur, dan memperkuat kolaborasi agar pelaksanaan RTLH berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan transparan,” ujar Sekretaris Disperakim dalam arahannya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kawasan Permukiman dan Pertanahan menambahkan bahwa keterlibatan fasilitator dan dukungan lembaga keuangan menjadi bagian tak terpisahkan dalam menjamin keberhasilan program, khususnya pada proses verifikasi, pendampingan teknis, dan administrasi pencairan.
“Kami mengapresiasi peran para fasilitator sebagai ujung tombak di lapangan, serta Bank Jateng yang terus bersinergi dalam mendukung kelancaran penyaluran bantuan RTLH,” ujarnya.
Program RTLH merupakan salah satu prioritas pembangunan daerah yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat kurang mampu agar lebih layak, sehat, aman, dan bermartabat. Disperakim Klaten terus mendorong penguatan sinergi antar perangkat daerah, lembaga keuangan, dan masyarakat untuk mempercepat target pengentasan rumah tidak layak huni di Kabupaten Klaten.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan RTLH Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan akuntabel, serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga.
What's Your Reaction?






