Bimbingan Teknis Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Bantuan Keuangan Pemerintah Desa (Bankeupemdes) dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Bimbingan Teknis Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Bantuan Keuangan Pemerintah Desa (Bankeupemdes) dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Klaten[13/09/2024]. Disperakim Kabupaten Klaten bersama Disperakim Provinsi Jawa Tengah mengadakan Bimbingan Teknis Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Bantuan Keuangan Pemerintah Desa (Bankeupemdes) dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Bimtek ini menghadirkan Kepala Desa dan operator yang menangani RTLH bagi desa yang mendapatkan bantuan keuangan.

Acara ini dibuka oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Klaten Bp M Anwar Shodiq, SE, ST , MT

Dalam sambutannya beliau mengatakan bahwa Bimtek ini dimaksudkan untuk mendorong desa melakukan pemberkasan dengan baik dan tepat dan agar selalu mempedomani Petunjuk Teknis Bankeu RTLH

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0