Penguatan Disiplin dan Integritas Pegawai melalui Apel Pagi Rutin Disperakim Kabupaten Klaten
Apel pagi rutin Disperakim Kabupaten Klaten pada 6 Februari 2026 menjadi sarana penguatan disiplin, integritas, dan koordinasi pegawai. Kegiatan ini menegaskan komitmen organisasi dalam menjaga profesionalisme dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang perumahan dan kawasan permukiman.
Klaten, 6 Februari 2026 – Jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN di lingkungan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Kabupaten Klaten melaksanakan agenda rutin Apel Pagi di halaman kantor sebagai bagian dari pembinaan kedisiplinan dan penguatan budaya kerja organisasi. Kegiatan ini diikuti seluruh pegawai dengan tertib dan penuh semangat sebagai wujud kesiapan dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
Bertindak selaku Pembina Apel, Kepala Disperakim Kabupaten Klaten menyampaikan arahan strategis terkait evaluasi capaian kinerja mingguan, penguatan koordinasi antarbidang, serta pentingnya konsistensi dalam pelaksanaan program dan kegiatan. Dalam amanatnya ditekankan bahwa profesionalisme, akuntabilitas, dan dedikasi merupakan fondasi utama dalam menghadirkan pelayanan perumahan dan kawasan permukiman yang berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Klaten.
Apel pagi juga menjadi sarana komunikasi internal untuk menyelaraskan informasi, memperkuat sinergi, serta membangun semangat kebersamaan di antara seluruh pegawai. Melalui forum ini, setiap unit kerja diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, menjaga integritas, serta responsif terhadap dinamika dan kebutuhan pelayanan masyarakat.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen berkelanjutan Disperakim Kabupaten Klaten dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang disiplin, profesional, dan responsif. Dengan pelaksanaan apel rutin, diharapkan tercipta lingkungan kerja yang produktif dan berorientasi pada hasil, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kualitas kinerja perangkat daerah.
What's Your Reaction?



