Kepala Disperakim Klaten Pimpin Monitoring dan Evaluasi Fasilitas Umum Gedung Sunan Pandanaran
Disperakim Kabupaten Klaten melaksanakan monitoring dan evaluasi kondisi fasilitas umum Gedung Sunan Pandanaran pada Rabu, 23 September 2026. Kegiatan dipimpin Kepala Disperakim bersama jajaran untuk memastikan kondisi bangunan dan sarana pendukung tetap terawat, aman, dan berfungsi optimal. Selain pemeliharaan fasilitas, pelayanan pemesanan dan pembayaran gedung juga didukung aplikasi SIFASUM yang memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan secara digital.
KLATEN – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Kabupaten Klaten melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap kondisi fasilitas umum (fasum) Gedung Sunan Pandanaran pada Rabu, 23 September 2026. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Disperakim Kabupaten Klaten bersama jajaran dengan melakukan peninjauan secara langsung terhadap kondisi bangunan, fasilitas, serta sarana pendukung yang tersedia di lingkungan gedung.
Monitoring dan evaluasi ini merupakan bagian dari upaya Disperakim Kabupaten Klaten dalam memastikan fasilitas publik yang berada di bawah pengelolaannya tetap terjaga dan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat. Peninjauan dilakukan untuk mengetahui kondisi aktual sarana dan prasarana sekaligus mengidentifikasi kebutuhan pemeliharaan maupun perbaikan terhadap fasilitas yang memerlukan penanganan lebih lanjut.
Gedung Sunan Pandanaran merupakan salah satu fasilitas publik di Kabupaten Klaten yang memiliki fungsi penting sebagai tempat penyelenggaraan berbagai kegiatan masyarakat. Gedung ini dapat dimanfaatkan untuk beragam keperluan, mulai dari acara pernikahan, rapat, seminar, gathering, pertemuan, hingga berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan lainnya.
Dengan tingginya potensi pemanfaatan gedung untuk berbagai kegiatan, kondisi sarana dan prasarana perlu mendapatkan perhatian secara berkelanjutan. Ketersediaan fasilitas yang memadai, kondisi bangunan yang terawat, serta lingkungan yang bersih dan nyaman menjadi faktor penting dalam memberikan pengalaman dan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas tersebut.
Dalam kegiatan monev ini, Kepala Disperakim bersama jajaran melakukan pengamatan langsung terhadap kondisi fasilitas dan sarana pendukung gedung. Hasil peninjauan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dalam menentukan langkah pemeliharaan, perbaikan, serta peningkatan kualitas fasilitas agar tetap berfungsi dengan baik dan sesuai kebutuhan pengguna.
Pemantauan secara berkala juga menjadi bagian penting dari pengelolaan aset milik pemerintah daerah. Melalui monitoring dan evaluasi, potensi kerusakan maupun kebutuhan penanganan fasilitas dapat diketahui lebih awal sehingga pemeliharaan dapat direncanakan secara tepat dan terarah. Dengan demikian, keberadaan Gedung Sunan Pandanaran dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat serta terjaga keberlanjutan pemanfaatannya dalam jangka panjang.
Selain melakukan pemeliharaan fisik fasilitas, Disperakim Kabupaten Klaten juga terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pemanfaatan teknologi informasi. Salah satu inovasi yang diterapkan adalah penggunaan Sistem Informasi Fasilitas Umum (SIFASUM) sebagai platform pelayanan pemesanan dan penyewaan fasilitas publik secara digital.
Melalui aplikasi SIFASUM, masyarakat yang ingin menggunakan Gedung Sunan Pandanaran tidak perlu lagi melalui proses pemesanan secara konvensional. Calon pengguna dapat mengakses informasi dan melakukan pengajuan pemesanan secara daring melalui laman resmi:
Proses pelayanan melalui SIFASUM dirancang untuk memberikan kemudahan mulai dari pengajuan pemesanan, pemeriksaan dan verifikasi oleh petugas, hingga proses pembayaran secara digital. Dengan sistem yang terintegrasi, masyarakat dapat memperoleh informasi dan mengikuti tahapan pelayanan dengan lebih mudah, praktis, dan transparan.
Penerapan layanan digital ini merupakan bagian dari komitmen Disperakim Kabupaten Klaten dalam mendorong transformasi pelayanan publik, khususnya dalam pengelolaan dan pemanfaatan fasilitas umum milik pemerintah daerah. Digitalisasi diharapkan dapat meningkatkan efektivitas administrasi, memudahkan pemantauan jadwal penggunaan fasilitas, serta memberikan kepastian pelayanan bagi masyarakat.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Disperakim Kabupaten Klaten berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan Gedung Sunan Pandanaran, baik dari aspek pemeliharaan sarana prasarana maupun pelayanan pemanfaatannya. Sinergi antara pemeliharaan fasilitas yang berkelanjutan dan dukungan sistem pelayanan digital diharapkan mampu menjadikan Gedung Sunan Pandanaran sebagai fasilitas publik yang semakin representatif dan mudah diakses masyarakat.
Dengan fasilitas yang terpelihara dan pelayanan yang semakin modern, Gedung Sunan Pandanaran diharapkan dapat terus menjadi salah satu pilihan utama masyarakat Kabupaten Klaten dalam menyelenggarakan berbagai kegiatan.
SIFASUM – Pesan Fasilitas Publik Lebih Mudah, Cepat, dan Transparan.
Disperakim Kabupaten Klaten – Bersama Menjaga Fasilitas Publik untuk Pelayanan yang Lebih Baik bagi Masyarakat.
What's Your Reaction?