Disperakim Menggandeng BKPSDM Kabupaten Klaten untuk Sosialisasi Disiplin Pegawai
Sosialisasi Disperakim Klaten tentang disiplin pegawai sesuai PP No. 94 Tahun 2021 berlangsung sukses dengan kolaborasi BKPSDM Klaten. Kegiatan ini dihadiri seluruh pegawai Disperakim dan menghadirkan narasumber dari Disperakim, BKPSDM, serta Sekretariat Daerah Klaten.
Disperakim Kabupaten Klaten Gelar Sosialisasi Disiplin Pegawai Sesuai PP No. 94 Tahun 2021
Klaten, 9 Oktober 2024 – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Kabupaten Klaten bekerja sama dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Klaten menggelar sosialisasi terkait Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kegiatan yang berlangsung di Aula Disperakim ini dihadiri oleh seluruh pegawai Disperakim sebagai peserta.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pegawai mengenai aturan disiplin yang berlaku, serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi tersebut guna menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan berintegritas. Hadir sebagai narasumber dalam acara ini, Kepala Disperakim Kabupaten Klaten, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Klaten, serta Kepala Bidang Kinerja, Disiplin, Penghargaan, dan Kesejahteraan BKPSDM Klaten.
Pembahasan Utama Sosialisasi:
-
Disiplin sebagai Pilar Utama Kinerja Pegawai
Kepala Disperakim Kabupaten Klaten dalam sambutannya menegaskan bahwa disiplin merupakan fondasi penting dalam meningkatkan kinerja aparatur sipil negara. Ia menekankan pentingnya kesadaran setiap pegawai untuk mematuhi aturan yang berlaku agar dapat memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan efektif. -
Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021
Kepala Bidang Kinerja, Disiplin, Penghargaan, dan Kesejahteraan BKPSDM Klaten memberikan penjelasan mendalam tentang isi PP No. 94 Tahun 2021. Dijelaskan bahwa peraturan ini mengatur kewajiban dan larangan bagi PNS, sanksi disiplin, serta mekanisme penegakan disiplin. "Kepatuhan terhadap aturan ini sangat penting untuk menjaga integritas dan profesionalisme PNS," ujar beliau. -
Sanksi dan Mekanisme Penegakan Disiplin
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Klaten turut menyampaikan materi terkait penegakan disiplin, termasuk jenis-jenis sanksi yang dapat dikenakan terhadap pelanggaran disiplin. Mulai dari teguran ringan hingga pemberhentian, semua disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan. Ia juga menjelaskan peran penting pimpinan dalam memastikan disiplin diterapkan dengan konsisten di setiap unit kerja. -
Membangun Budaya Disiplin melalui Kepemimpinan
Selain memaparkan tentang aturan disiplin, narasumber juga menyoroti pentingnya kepemimpinan dalam membentuk budaya disiplin. Kepala Disperakim menyampaikan bahwa setiap pimpinan unit kerja harus menjadi teladan dalam penerapan disiplin dan secara aktif mengawasi serta memberikan pembinaan kepada bawahannya. "Kepemimpinan yang disiplin dan tegas akan mendorong terciptanya lingkungan kerja yang lebih produktif," ungkap beliau.
Peran Sosialisasi dalam Meningkatkan Kinerja Pegawai
Sosialisasi ini memberikan manfaat besar bagi para pegawai Disperakim, terutama dalam memahami aturan dan konsekuensi yang akan dihadapi jika melanggar. Kepala Bidang Kinerja, Disiplin, Penghargaan, dan Kesejahteraan BKPSDM menekankan bahwa kegiatan seperti ini sangat penting untuk memastikan semua pegawai memiliki pemahaman yang sama mengenai aturan yang berlaku.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan pegawai Disperakim dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik, tidak hanya berdasarkan target kinerja, tetapi juga dengan menjaga integritas dan disiplin kerja.
Komitmen Disperakim untuk Peningkatan Kualitas Pelayanan
Kepala Disperakim Kabupaten Klaten menyatakan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan di lingkungan Disperakim. "Kami berkomitmen untuk terus mendukung pegawai kami dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan agar dapat memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat," ujarnya.
Penutup
Sosialisasi disiplin pegawai yang diselenggarakan oleh Disperakim Klaten bekerja sama dengan BKPSDM ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pegawai terhadap peraturan yang berlaku, terutama terkait disiplin kerja. Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai PP No. 94 Tahun 2021, pegawai Disperakim diharapkan mampu menjalankan tugasnya secara profesional, penuh tanggung jawab, dan disiplin, sehingga dapat memberikan kontribusi yang maksimal dalam pembangunan daerah dan pelayanan publik.