Disperakim Klaten Gelar Rapat Koordinasi Reforma Agraria 2026
Disperakim Kabupaten Klaten bersama Kantah Klaten dan Korwil BPN Provinsi Jawa Tengah menggelar rapat koordinasi pada 15 September 2025 di Ruang Sinergis. Rapat ini membahas rencana pelaksanaan reforma agraria tahun 2026 yang akan diterapkan di dua desa, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan tata kelola pertanahan secara optimal melalui kolaborasi lintas sektor.
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Kabupaten Klaten bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten dan Koordinator Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Korwil BPN) Provinsi Jawa Tengah menggelar rapat koordinasi pada 15 September 2025 di Ruang Sinergis. Rapat ini membahas rencana pelaksanaan penataan akses reforma agraria tahun 2026 dan menjadi langkah awal untuk memastikan program dapat dilaksanakan secara terencana, efektif, dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
Program reforma agraria ini direncanakan untuk diterapkan di dua desa, yaitu di Kecamatan Karangdowo dan Kecamatan Jatinom. Melalui rapat koordinasi lintas sektor, pihak-pihak terkait berupaya menyamakan persepsi dan menetapkan langkah-langkah strategis agar pelaksanaan reforma agraria dapat berjalan optimal. Diharapkan program ini tidak hanya meningkatkan akses masyarakat terhadap tanah, tetapi juga berkontribusi pada kesejahteraan warga serta mendukung tata kelola pertanahan yang lebih baik di Kabupaten Klaten.
Kegiatan ini mendapatkan dukungan penuh dari sejumlah instansi terkait, antara lain Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian, serta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Klaten. Dukungan lintas sektor ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah Kabupaten Klaten untuk menciptakan sinergi antara berbagai pihak dalam mewujudkan pemerataan akses tanah yang adil dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Klaten menegaskan komitmennya untuk terus berkolaborasi dengan semua pihak terkait, baik dari pemerintah daerah, instansi vertikal, maupun masyarakat, demi memastikan bahwa program reforma agraria dapat terlaksana secara profesional dan berdampak positif bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan warga.
What's Your Reaction?




